Berikut
ini 9 (Sembilan) Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
Jelang pembukaan
rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, banyak warga masyarakat
yang mempertanyakan perihal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS.
Melalui siaran pers ini, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai
CPNS.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada
prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama
untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar; 2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 3)
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta; 4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 6)
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 7) Sehat
jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 8) Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 9) Persyaratan lain sesuai
kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun
demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling
rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling
tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Pada tanggal 19
September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang
ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan
CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.
Jakarta, 17
September 2018
Kepala Biro Hubungan
Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan
Menyambut Pendaftaran CPNS admin mempunyai arsip beberapa vidio tutorial sehingga para pendaftar bisa sukses melakukan pendaftran CPNS 2018, berikut Kumpulan vidio Kami:
1.
Cara Simpel
Pendaftaran CPNS Sampai Sukses
2.
Cara Daftar CPNS
Dengan Android
3.
New Cara
Mengatasi Lupa Pasword Akun CPNS
4.
Cara Simpel
Download Berkas lengkap Persyaratan CPNS
5.
Cara Mudah Upload
Berkas CPNS sampai Cetak Kartu
EmoticonEmoticon