Sebagai bagian dari tugas administratifnya, Operator Sekolah
juga dapat membantu dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan sekolah.
Ia juga bisa berperan sebagai koordinator kegiatan sekolah, seperti
mengorganisir acara, pertemuan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, Operator Sekolah juga berperan dalam memastikan
bahwa sekolah beroperasi dengan efektif dan efisien, dengan memastikan bahwa
peralatan dan fasilitas yang diperlukan tersedia, memantau dan mengevaluasi
kinerja staf dan siswa, dan menangani keluhan dan masalah yang muncul.
Dalam beberapa sekolah, Operator Sekolah juga dapat
bertindak sebagai wakil kepala sekolah dan bertanggung jawab atas pengelolaan
hari-hari sekolah. Dalam hal ini, ia dapat memimpin rapat staf, membantu kepala
sekolah dalam pengambilan keputusan, dan memastikan bahwa sekolah beroperasi
sesuai dengan tujuan dan visi yang telah ditetapkan.
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sebuah sistem
informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia untuk mengumpulkan dan mengelola data
pokok pendidikan di seluruh Indonesia. Sistem ini digunakan oleh seluruh satuan
pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi, untuk melaporkan
data siswa, guru, staf, dan fasilitas pendidikan.
Sebagai seorang operator sekolah, tugasnya adalah untuk
memasukkan data siswa dan guru ke dalam sistem Dapodik, memastikan keakuratan
data dan kelengkapan dokumen pendukung, serta menyampaikan laporan dan
pengajuan permohonan melalui Dapodik kepada pihak yang berwenang.
Dalam hal ini, operator sekolah memainkan peran yang sangat
penting dalam memastikan bahwa data yang dikumpulkan dan disimpan di Dapodik
akurat, terkini, dan dapat digunakan untuk tujuan perencanaan, evaluasi, dan
pengambilan keputusan di tingkat nasional. Oleh karena itu, operator sekolah
harus menguasai penggunaan sistem Dapodik dengan baik dan memastikan bahwa data
yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut selalu diperbarui secara teratur.
EmoticonEmoticon